DPRD Way Kanan Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS

    DPRD Way Kanan Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS

    Way Kanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Way Kanan menggelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 di Ruang Buway Bahuga, Jum’at (04/08/2023). 

    Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Nikman, S.H, tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Way Kanan Drs. H. Ali Rahman, M.T., yang menyampaikan bahwa Perubahan KUA-PPAS Tahun 2023 disusun berdasarkan prioritas pembangunan Kabupaten Way Kanan yaitu Pemulihan Ekonomi Daerah. Secara ringkas, dijelaskan pula Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023, diantaranya Pendapatan Daerah yang secara total setelah perubahan sebesar Rp 1, 329 Triliun, mengalami Penyesuaian sebesar Rp 2, 238 Milyar dari sebelum perubahan sebesar Rp 1, 331 Triliun. Dimana hal tersebut disebabkan karena adanya penyesuaian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah dan pendapatan Dana Transfer Pusat. 

    “Secara umum belanja daerah pada Perubahan Tahun 2023 sebesar Rp 1, 363 Triliun, yang mengalami kenaikan sebesar Rp 26, 966 Milyar dari sebelumnya sebesar Rp 1, 336 Triliun. Dengan Alokasi Belanja terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 994, 716 Milyar atau mengalami kenaikan sebesar Rp 27, 802 Milyar dari sebelum perubahan sebesar Rp 966, 913 Milyar. Sedangkan Alokasi untuk Belanja Modal direncanakan setelah perubahan sebesar Rp 74, 273 Milyar atau tidak mengalami perubahan dari sebelum perubahan sebesar Rp 74, 273 Milyar”, Papar Wabup Ali Rahman. 

    Lebih lanjut dijelaskan bahwa, pada Belanja Daerah juga alokasi untuk Belanja Tidak Terduga direncanakan setelah perubahan sebesar Rp 2, 2 Milyar atau mengalami penyesuaian sebesar Rp 1, 3 Milyar dari sebelum perubahan sebesar Rp 3, 5 Milyar. Sementara untuk Alokasi Belanja Transfer direncanakan setelah perubahan sebesar Rp 292, 542 Milyar yang mengalami kenaikan sebesar Rp 464, 184 Juta dari sebelum perubahan sebesar Rp 292, 078 Milyar. 

    “Dari sisi penerimaan Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 37, 205 Milyar, sebelum diasumsikan sebesar Rp 8 Milyar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya. Sedangkan dari sisi pengeluaran pembiayaan dianggarkan sama sebesar Rp 2, 5 Milyar, yang dialokasikan untuk Penyertaan Modal Investasi Pemerintah”, ujar Wabup.(Sumber waykanankab).

    way kanan lampung
    AftisarPutra

    AftisarPutra

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Way Kanan Hadiri Acara Istighosah...

    Artikel Berikutnya

    Ketua TP-PKK Kabupaten Pimpin Rakoor dan...

    Berita terkait