Hadir dalam Pengukuhan UPZ, Bupati Way Kanan Serahkan Bantuan Modal Kepada UMKM

    Hadir dalam Pengukuhan UPZ, Bupati Way Kanan Serahkan Bantuan Modal Kepada UMKM

    WAY KANAN - Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, menghadiri Pengukuhan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) dan Penyerahan Bantuan Modal Usaha kepada UMKM dan Bantuan Sembako kepada Mustahiq di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, Rabu 13 April 2022.

    Kegiatan yang dihadiri oleh Asiten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab, Selan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Rinaldi, Kepala Kantor Kemenang Way Kanan, H. Helmi, Plt. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab, Pimpinan Kecamatan Blambangan Umpu, Ketua BAZNAS Way Kanan, KH. Abud Nursyihab, serta Kepala Kantor Urusan Agama se-Kabupaten Way Kanan.

    Disampaikan, Adipati, dalam sambutannya bahwa keberadaan Baznas sebagai Lembaga Pemerintahan non Struktural dibawah naungan Kementerian Agama, merupakan instrument untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat yang dikeluarkan masyarakat khususnya Umat Islam, serta juga untuk meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekaligus penanggulangan kemiskinan di Negara kita khususnya Kabupaten Way Kanan.

    “Untuk itu Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Komisioner dan jajaran Baznas Kabupaten Way Kanan. Karena Zakat merupakan salah satu instrument kunci dalam menumbuhkan dan meningkatkan perekonomian. Zakat juga selain dapat membantu beban Pemerintah dalam menangani masalah-masalah social, juga secara tidak langsung dapat membantu APBD dan APBN”, ungkap Adipati.

    Lebihlanjut disampaikan oleh Bupati peraih Penghargaan Pembangunan Daerah Bumi Ruwa Jurai (PPD SABURAI) Tahun 2022 tersebut, bahwa Pencapaian Penanggulangan Kemiskinan terbaik dari Pemerintah Provinsi Lampung pada Musrenbang Provinsi Lampung Tahun 2022 Tanggal 11 April 2022 lalu, juga pernah disampaikan bahwa berdasarkan hasil kajian menunjukkan bahwa secara umum lahirnya UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat sangat berperan dalam pengembangan dan pemberdayaan zakat.

    “Semoga dengan dilantiknya Pengurus Unit Pengumpulan Zakat ini, kinerja BAZNAS akan lebih meningkat lagi, sehingga keberadaannya senantiasa semakin dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat."tegas Adipati.

    Selain itu, "Saya juga menghimbau kepada Bapak Ibu penerima manfaat dari bantuan yang disalurkan melalui BAZNAS ini, untuk dipergunakan sebaik-baiknya, karena bantuan ini merupakan bentuk dukungan bagi Pelaku Usaha, khususnya UMKM ditengah Pandemi Covid-19, sehingga diharapkan pula dapat menggerakkan kembali ekonomi masyarakat khususnya di Kabupaten Way Kanan” ujar Bupati Adipati yang juga mengingatkan kepada Pengurus UPZ yang baru dikukuhkan untuk mengumpulkan zakat menjadi tugasnya demi Mustahiq yang membutuhkan, serta mengingatkan masyakat Kabupaten Way Kanan untuk wajib membayar zakat.

    Pada kesempatan tersebut diserahkan bantuan 900 paket Ramadhan dan penyerahan bantuan modal usaha kepada UMKM sebesar Rp. 50.000.000.

    Angga

    Way Kanan Lampung
    Aftisar Putra

    Aftisar Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kunjungi Pasien Anak Ke RSUD ZAPA, Penasehat...

    Artikel Berikutnya

    Bantu Pelaku UKM/IKM, Pemkab Way Kanan Selenggarakan...

    Berita terkait