KPU Way Kanan Dorong Masyarakat Daftarkan Diri Menjadi Penyelenggara Badan Adhoc Pilkada 2024

    KPU Way Kanan Dorong Masyarakat Daftarkan Diri Menjadi Penyelenggara Badan Adhoc Pilkada 2024

    Way Kanan - Seleksi CAT dan Tes Tertulis PPK dan PPS KPU Way Kanan Hari ini adalah waktu terakhir bagi pendaftar calon PPS Pilkada 2024. 

    Bertempat di SMK YP 17 Baradatu, Ketua KPU Way Kanan didampingi Kadiv SDM Tri Sudarto mengatakan bahwa apabila hingga lewat pukul 24.00 masih ada kampung yang belum terpenuhi pendaftar sebanyak dua kali kebutuhan maka KPU akan memperpanjang pendaftaran selama 3 hari.

    "Seleksi badan Adhoc Pilkada 2024 dilaksanakan secara terbuka transparan dan diawasi Bawaslu serta KPU Provinsi Lampung"jelas Tri Sudarto Rabu 8 Mei 2024

    Dalam rekrutmen calon PPK KPU melaksanakan tes tertulis secara CAT sehingga nilai masing-masing peserta langsung keluar setelah tes dilaksanakan. Sedangkan untuk calon PPS nanti akan dilakukan seleksi secara tertulis manual dengan naskah soal dari KPU RI. 

    KPU mendorong masyarakat untuk antusias mendaftarkan diri menjadi penyelenggara adhoc Pilkada 2024 sebagai sarana menjaga demokrasi di Kabupaten Way Kanan. KPU menjamin siapapun yang lolos test, berintegritas, dan siap bekerja keras, maka dia yang akan direkrut menjadi penyelenggara.

    "Dalam seleksi CAT dan tes tertulis baik PPK dan PPS KPU Way Kanan mengambil dua kali kebutuhan jadi akan diurutkan berdasarkan peringkat nilai tertinggi dan selanjutnya bagi peserta yang lolos dalam seleksi CAT akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu seleksi wawancara".ujar Tri Sudarto.

    way kanan lampung
    AftisarPutra

    AftisarPutra

    Artikel Sebelumnya

    KPU Way Kanan Laksanakan Tes Tertulis Berbasis...

    Artikel Berikutnya

    Sekda Way Kanan Pimpin Rapat Persiapan Pemberangkatan...

    Berita terkait